Perbedaan Koperasi, BUMN, dan BUMS
Dibawah ini adalah perbedaan antara koperasi, BUMN, dan BUMS dalam bidang modal, tujuan usaha, hubungan usaha, organisasi, kekuasaan tertinggi.
BIDANG PERMODALAN
Koperasi : dari simpanan anggota sifatnya berubah-ubah
BUMN : kekayaan negara yang dipisahkan, sifatnya tetap
BUMS : dari perseoranagan atau dari para pemegang saham dan penjualan obligasi sifatnya tetap
BIDANG TUJUAN USAHA
Koperasi : meningkatkan kesejahteraan anggota yang berwatak sosial yang berusaha untuk meningkatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) dari tahun ke tahun
BUMN : melayani kepentingan umum dan untuk memperoleh keuntungan
BUMS : umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang berwatak ekonomi (profit motif)
BIDANG HUBUNGAN USAHA
Koperasi : senantiasa mengadakan koordinasi kerja sama antara koperasi yang satu dengan yang lainnya
BUMN : berusaha mengadakan hubungan usaha, baik dengan Koperasi maupun BUMS
BUMS : adakalanya di antara BUMS terjadi persaingan
BIDANG ORGANISASI
Koperasi : organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama antara para anggotanya
BUMN : dikelola oleh negara
BUMS : anggotanya terbatas, kepada orang-orang yang memilki modal
BIDANG KEKUASAAN TERTINGGI
Koperasi : Rapat Anggota
BUMN : Pemerintah
BUMS : Pemegang saham dan nama pemilik