jelaskan dasar hukum yang menjadi landasan ideal persatuan dan kesatuan indonesia

Landasan hukum persatuan dan kesatuan bangsa
1. Landasan Ideal adalah Pancasila yaitu sila 3 Persatuan Indonesia.
2. Landasan Konstitusional
adalah UUD 1945 (Pembukaan aline IV , pasal 1 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1 dan 2)

LihatTutupKomentar