Menurut saya Landasan pelaksanaan kebebasan pers di Indonesia adalah sebagai berikut :
A. Landasan idiil yaitu Pancasila
B. Landasan konstitusional yaitu UUD 1945
C. Landasan yuridis yaitu UU pokok pers yaitu UU no. 40 tahun 1999 tentang pers
D. Landasan profesional yaitu kode etik jurnalistik
E. Landasan etis yaitu tata nilai yang beslaku dalam masyarakat.