Sebelum dibentuk MPR dan DPR, KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menentukan GBHN, jadi KNIP sederajat dengan lembaga kepresidenan
Sebelum dibentuk MPR dan DPR, KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menentukan GBHN, jadi KNIP sederajat dengan lembaga kepresidenan