Rumah tangga konsumen asuatu rumah
tangga yang menggunakan pendapatan
atau kekayaan dengan cara tertentu
untuk memenuhi kebutuhannya.
Kegiatan rumah tangga meliputi berikut
ini.
a. Memiliki dan menyediakan faktor
produksi.
b. Memperoleh imbalan balas jasa atas
penyerahan faktor produksi yang berupa
sewa, upah, bunga dan laba.
1) Sewa (rent) adalah balas jasa yang
diterima rumah tangga karena telah
menyewakan tanahnya kepada pihak
lain, misal perusahaan.
2) Upah adalah balas jasa yang diterima
rumah tangga karena telah
mengorbankan tenaganya untuk bekerja
pada perusahaan dalam produksi.
3) Bunga adalah balas jasa yang diteirma
dari perusahaan karena telah
emnggunakan sejumlah dana untuk
modal usaha persuaahan dalam kegaitan
produksi.
4) Laba (provit) adalah balas jasa yang
diterima karena telah mengorbankan
tenaga dan pikirannya mengelola
perusahaan, sehingga kegiatan ekonomi
dapat terlaksana.
Peranan rumah tangga konsumen sebagai
berikut
1) Rumah tangga berperan sebagai
pemasok faktor produksi pada
perusahaan untuk kegiatan produksi.
2) Rumah tangga sebagai pemakai
(konsumen) barangdan jasa yang
dihasilkan perusahaan lain