Hak warga negara adalah kuasa milik seorang individu untuk menerima dan melakukan sesuatu yang dijamin oleh negara.
Pembahasan
Pasal 27-34 Undang-Undang Dasar 1945 mencantumkan ragam hak warga negara yang dijamin oleh negara:
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak membela negara.
- Hak berpendapat.
- Hak memeluk agama.
- Hak mendapat pendidikan.
- Hak mengembangkan dan memajukan kebudayaan bangsa.
- Hak mendapatkan kesejahteraan sosial.
- Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial.
Pelajari lebih lanjut
Pasal yang mengatur hak-hak warga negara Indonesia brainly.co.id/tugas/2333318