Tujuan reformasi adalah
terciptanya kehidupan dalam
bidang politik, ekonomi, hukum,
dan sosial yang lebih baik dari
masa sebelumnya.
A. Tujuan Reformasi
1) Reformasi politik bertujuan
tercapainya demokratisasi.
2) Reformasi ekonomi bertujuan
meningkatkan tercapainya
masyarakat.
3) Reformasi hukum bertujuan
tercapainya keadilan bagi
seluruh rakyat Indonesia.
4) Reformasi sosial bertujuan
terwujudkan integrasi bangsa
Indonesia.