4 bentuk keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara sesuai dengan UU no. 3 tahun 2002

A.melalui pendidikan kewarganegaraan
b.pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c.pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia/TNI secara sukarela atau wajib
d.pengabdian secara profesi

LihatTutupKomentar