MK
Kewenangan :menguju undang undang
memutus sengketa
fungsi. : sebagai penafsir konstitusi
sebagai penjaga HA
sebagai pengawal konstitusi
MA
wewenang : mengadili pada tingkat kasasi terhadap putuasan yg deterima.
Menguji peraturan perundang undangan
fungsi : bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum.